Minim, Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 31.827 Unit

Selasa, 01 November 2022 - 20:54 WIB
Hendro menjelaskan, kendaraan tersebut juga telah memiliki Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). Pihaknya juga terus mengembangkan fasilitas pengujian tipe untuk kendaraan listrik di BPLJSKB sebagai fasilitas uji tipe pemerintah.

Di tempat yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan mengatakan, jumlah kendaraan listrik sebanyak 31.827 unit masih jauh dari milestone yang ditetapkan yakni 100.000 unit kendaraan listrik hingga 2022.

"Jadi kita ada milestone 2021-2022 itu 100.000 dari 80.000 roda dua dan 20.000 roda empat, tetapi baru tercapai 31.000 itu semua,” urainya.

"Karena nggak tercapai angkanya makanya keluar Inpres percepatan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah," imbuhnya.

Baca juga: Biaya dan Tempat Charge Mobil Listrik, Lebih Hemat dari BBM Biasa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!