Operator Transportasi Minta SIKM Dilonggarkan
Selasa, 07 Juli 2020 - 16:45 WIB
Operator transportasi meminta syarat perjalanan keluar kota melalui Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta diperlonggar. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Operator transportasi meminta kelonggaran syarat perjalanan keluar kota melalui Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartyanto, bahkan mengaku telah mengirimkan surat ke berbagai pejabat negara mulai dari Menteri Perhubungan, Gubernur DKI, hingga Gugus Tugas. Permintaan pelonggaran ini terkait dengan pengoperasian kereta Argo Parahyangan Jakarta-Bandung.
Didiek beralasan kondisi jalan tol saat ini sudah mulai padat, sehingga tanpa SIKM masyarakat bisa mengalihkan perjalanannya menggunakan kereta.
"Kami kirim surat ke gubernur, Kemenhub, BUMN, Pak Doni Monardo mohon diberikan keleluasan Jakarta-Bandung nanti kita lihat evaluasinya," ujar Didiek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
(Baca Juga: Menhub Sebut SKIM Pemprov Jakarta Percuma, Jadi Tiadakan Saja)
Didiek beralasan kondisi jalan tol saat ini sudah mulai padat, sehingga tanpa SIKM masyarakat bisa mengalihkan perjalanannya menggunakan kereta.
"Kami kirim surat ke gubernur, Kemenhub, BUMN, Pak Doni Monardo mohon diberikan keleluasan Jakarta-Bandung nanti kita lihat evaluasinya," ujar Didiek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
(Baca Juga: Menhub Sebut SKIM Pemprov Jakarta Percuma, Jadi Tiadakan Saja)
Lihat Juga :