Kereta Cepat Bikin Jakarta-Surabaya Ditempuh Hanya 4 Jam, Begini Rencana Menhub
Jum'at, 04 November 2022 - 13:46 WIB
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong, pendanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non APBN. Ditekankan juga olehnya bahwa kereta cepat itu merupakan rencana jangka panjang.
“Seperti halnya pembangunan angkutan massal lainnya seperti MRT, yang pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. Begitu juga Kereta Cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).
Oleh karena itu, Menhub mengatakan, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
“Tentunya rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan juga pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama membahasnya,” tutur Menhub.
Termasuk, pemerintah harus pula menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya. Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, nantinya pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) , baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
“Di tengah keterbatasan kemampuan APBN, kami harus mencari alternatif melalui pendanaan kreatif. Sehingga tidak mengganggu APBN yang diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” ucap Menhub.
Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya, tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.
“Seperti halnya pembangunan angkutan massal lainnya seperti MRT, yang pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. Begitu juga Kereta Cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).
Oleh karena itu, Menhub mengatakan, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
“Tentunya rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan juga pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama membahasnya,” tutur Menhub.
Termasuk, pemerintah harus pula menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya. Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, nantinya pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) , baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
“Di tengah keterbatasan kemampuan APBN, kami harus mencari alternatif melalui pendanaan kreatif. Sehingga tidak mengganggu APBN yang diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” ucap Menhub.
Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya, tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.
tulis komentar anda