Presiden Grab Nilai Kenaikan Biaya Jasa yang Ditetapkan Kemenhub Masih Wajar
Selasa, 08 November 2022 - 11:57 WIB
President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (kiri) menilai kenaikan biaya jasa ojol yang ditetapkan Kemenhub cukup wajar. Foto/tangakapanlayar
JAKARTA -
President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkap bahwa kenaikan tarif untuk aplikasi jasa ojek online (ojol) yang terlalu tinggi bisa menggerus permintaan. Lantaran itu, ia mengingatkan bahwa perumusan besarannya harus diukur secara matang.
Baca juga: Presiden Grab Indonesia Wanti-wanti Efek Kenaikan Biaya Jasa Ojol Terlalu Tinggi
Ridzki mencontohkan, misalnya pada penerapan kenaikan biaya jasa ojek online yang tertuang dalam KP 564/2022, hal tersebut membuat kenaikan biaya jasa minimal hingga 50%. Sehingga berdasarkan survei yang dilakukan, hal itu justru membuat penurunan order.
"KP 564/2022 dikeluarkan Agustus, melalui uji sensitivitas kami yang dilakukan secara internal di ekosistem kami, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-70% untuk trip jarak dekat," ujar Ridzki dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI, dikutip Selasa (8/11/2022).
Sehingga menurutnya kalau kenaikan tarif ojol terlalu tinggi, maka ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi turun. Karena masyarakat bisa berkurang untuk menggunakan jasa tersebut.
President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkap bahwa kenaikan tarif untuk aplikasi jasa ojek online (ojol) yang terlalu tinggi bisa menggerus permintaan. Lantaran itu, ia mengingatkan bahwa perumusan besarannya harus diukur secara matang.
Baca juga: Presiden Grab Indonesia Wanti-wanti Efek Kenaikan Biaya Jasa Ojol Terlalu Tinggi
Ridzki mencontohkan, misalnya pada penerapan kenaikan biaya jasa ojek online yang tertuang dalam KP 564/2022, hal tersebut membuat kenaikan biaya jasa minimal hingga 50%. Sehingga berdasarkan survei yang dilakukan, hal itu justru membuat penurunan order.
"KP 564/2022 dikeluarkan Agustus, melalui uji sensitivitas kami yang dilakukan secara internal di ekosistem kami, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-70% untuk trip jarak dekat," ujar Ridzki dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI, dikutip Selasa (8/11/2022).
Sehingga menurutnya kalau kenaikan tarif ojol terlalu tinggi, maka ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi turun. Karena masyarakat bisa berkurang untuk menggunakan jasa tersebut.
Lihat Juga :