Presiden Grab Indonesia Wanti-wanti Efek Kenaikan Biaya Jasa Ojol Terlalu Tinggi
Senin, 07 November 2022 - 16:33 WIB
loading...
President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menceritakan, bahwa kenaikan tarif untuk aplikasi jasa ojek online (Ojok) yang terlalu tinggi bisa menggerus permintaan. Foto/Dok Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - President of Grab Indonesia , Ridzki Kramadibrata menceritakan, bahwa kenaikan tarif untuk aplikasi jasa ojek online (ojol) yang terlalu tinggi bisa menggerus permintaan. Lantaran itu, Ia mengingatkan bahwa perumusan besarannya harus diukur secara matang.
Baca Juga: Tarif Ojol Dikerek Naik, Grab Indonesia Angkat Bicara
Ridzki mencontohkan, misalnya pada penerapan kenaikan biaya jasa ojek online yang tertuang dalam KP 564/2022, hal tersebut membuat kenaikan biaya jasa minimal hingga 50%. Sehingga berdasarkan survei yang dilakukan, hal itu justru membuat penurunan order.
"KP 564/2022 dikeluarkan Agustus, melalui uji sensitivitas kami yang dilakukan secara internal di ekosistem kami, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-70% untuk trip jarak dekat," ujar Ridzki dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI, Senin (7/11/2022).
Sehingga menurutnya kalau kenaikan tarif Ojol terlalu tinggi, maka ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi justru turun. Karena masyarakat bisa berkurang untuk menggunakan jasa tersebut.
"Kemudian itu direvisi dalam KP 667/2022 yang disahkan September 2022, disini kami menilai bahwa kenaikan biaya jasa disini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi kenaikan BBM atau inflasi," kata Ridzki.
Baca Juga: Tarif Ojol Resmi Naik, Berlaku 10 September 2022
Baca Juga: Tarif Ojol Dikerek Naik, Grab Indonesia Angkat Bicara
Ridzki mencontohkan, misalnya pada penerapan kenaikan biaya jasa ojek online yang tertuang dalam KP 564/2022, hal tersebut membuat kenaikan biaya jasa minimal hingga 50%. Sehingga berdasarkan survei yang dilakukan, hal itu justru membuat penurunan order.
"KP 564/2022 dikeluarkan Agustus, melalui uji sensitivitas kami yang dilakukan secara internal di ekosistem kami, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-70% untuk trip jarak dekat," ujar Ridzki dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI, Senin (7/11/2022).
Sehingga menurutnya kalau kenaikan tarif Ojol terlalu tinggi, maka ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi justru turun. Karena masyarakat bisa berkurang untuk menggunakan jasa tersebut.
"Kemudian itu direvisi dalam KP 667/2022 yang disahkan September 2022, disini kami menilai bahwa kenaikan biaya jasa disini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi kenaikan BBM atau inflasi," kata Ridzki.
Baca Juga: Tarif Ojol Resmi Naik, Berlaku 10 September 2022
Lihat Juga :