Presiden Grab Indonesia Wanti-wanti Efek Kenaikan Biaya Jasa Ojol Terlalu Tinggi

Senin, 07 November 2022 - 16:33 WIB
loading...
Presiden Grab Indonesia...
President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menceritakan, bahwa kenaikan tarif untuk aplikasi jasa ojek online (Ojok) yang terlalu tinggi bisa menggerus permintaan. Foto/Dok Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - President of Grab Indonesia , Ridzki Kramadibrata menceritakan, bahwa kenaikan tarif untuk aplikasi jasa ojek online (ojol) yang terlalu tinggi bisa menggerus permintaan. Lantaran itu, Ia mengingatkan bahwa perumusan besarannya harus diukur secara matang.

Baca Juga: Tarif Ojol Dikerek Naik, Grab Indonesia Angkat Bicara

Ridzki mencontohkan, misalnya pada penerapan kenaikan biaya jasa ojek online yang tertuang dalam KP 564/2022, hal tersebut membuat kenaikan biaya jasa minimal hingga 50%. Sehingga berdasarkan survei yang dilakukan, hal itu justru membuat penurunan order.

"KP 564/2022 dikeluarkan Agustus, melalui uji sensitivitas kami yang dilakukan secara internal di ekosistem kami, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-70% untuk trip jarak dekat," ujar Ridzki dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI, Senin (7/11/2022).

Sehingga menurutnya kalau kenaikan tarif Ojol terlalu tinggi, maka ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi justru turun. Karena masyarakat bisa berkurang untuk menggunakan jasa tersebut.

"Kemudian itu direvisi dalam KP 667/2022 yang disahkan September 2022, disini kami menilai bahwa kenaikan biaya jasa disini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi kenaikan BBM atau inflasi," kata Ridzki.

Baca Juga: Tarif Ojol Resmi Naik, Berlaku 10 September 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Rekomendasi
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved