Realisasi Penyaluran Kredit UMKM Melawan Rentenir Capai Rp4,4 Triliun
Selasa, 08 November 2022 - 12:15 WIB
Penyaluran kredit UMKM melawan rentenir melalui program TPKAD mencapai Rp4,4 triliun. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) sebagai upaya menggerakkan dan mengembangkan ekonomi daerah seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan OJK, TPAKD sudah menjangkau 458 TPAKD di 34 provinsi dan 524 kabupaten/kota.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan program ini dilatarbelakangi karena maraknya praktik penawaran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal seperti rentenir dan pinjaman online ilegal. Hadirnya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) bertujuan untuk mengurangi ketergantungan atau pengaruh dari entitas ilegal.
Baca Juga: OJK Dorong Pinjaman Online Berkontribusi Tingkatkan Inklusi Keuangan
"Melalui program ini telah banyak program pembiayaan melawan rentenir yang merupakan kredit pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan proses yang cepat mudah dan berbiaya rendah," kata dia dalam webinar Peran Industri Jasa Keuangan dalam Mendukung Inklusi dan Digitilasi UMKM, Selasa (8/11/2022).
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan program ini dilatarbelakangi karena maraknya praktik penawaran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal seperti rentenir dan pinjaman online ilegal. Hadirnya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) bertujuan untuk mengurangi ketergantungan atau pengaruh dari entitas ilegal.
Baca Juga: OJK Dorong Pinjaman Online Berkontribusi Tingkatkan Inklusi Keuangan
"Melalui program ini telah banyak program pembiayaan melawan rentenir yang merupakan kredit pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan proses yang cepat mudah dan berbiaya rendah," kata dia dalam webinar Peran Industri Jasa Keuangan dalam Mendukung Inklusi dan Digitilasi UMKM, Selasa (8/11/2022).
Lihat Juga :