OJK Dorong Pinjaman Online Berkontribusi Tingkatkan Inklusi Keuangan

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 20:56 WIB
loading...
OJK Dorong Pinjaman Online Berkontribusi Tingkatkan Inklusi Keuangan
Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar saat sambutan di acara penutupan FinExpo 2022, di Jakarta, Sabtu (29/10/2022). FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keberadaan industri teknologi finansial (tekfin) pendanaan bersama di Indonesia didorong berkontribusi untuk meningkatkan inklusi keuangan. Tingkat Inklusi masyarakat cukup tinggi akan tetapi belum diimbangi peningkatan literasi.

"Peningkatan literasi penting untuk mengurangi risiko masyarakat terjebak pinjol ilegal karena disatu sisi iklusi keuangan kita cukup tinggi tetapi literasi masih rendah," kata Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar saat sambutan di acara penutupan FinExpo 2022, di Jakarta, Sabtu (29/10/2022).



Dia berharap masyarakat dapat meningkatkan pemahaman terkait produk atau layanan jasa keuangan melalui berbagai program literasi dan inklusi keuangan. "Saya ingin mengajak kita keluar dari kota besar, karena sempat mengikuti di Karanganyar, Solo, dan Samarinda," jelas Mahendra.

OJK mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan adanya peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hasil SNLIK tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen.

"Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK 2019 yaitu indeks literasi keuangan 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen," kata dia.



Berdasarkan laporan, proses pengambilan data SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan responden sejumlah 14.634 orang berusia antara 15 - 79 tahun yang dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu dengan sistem Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Hasil SNLIK diharapkan dapat menjadi dasar bagi OJK dan seluruh stakeholders dalam membuat kebijakan, menyusun strategi, dan merancang produk atau layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)