Curhat Reza Rahadian Soal Industri Perfilman, Hak Pekerja Belum Terpenuhi

Rabu, 08 Juli 2020 - 09:45 WIB
"Pemain di kontrak dan dia sakit di lokasi syuting atau terjadi sesuatu, kalau sekarang saya bisa gebrak meja produser bilang yah lu tanggung nih biaya gue sakit'. Tapi dulu itu angkanya Rp 50.000. Jadi kalau dia sakit yah produser akan bayar segitu, dengan ekspetasi bahwa kamu kan harus punya asuransi (sendiri) dong," jelasnya.

(Baca Juga: Menaker Ida Luncurkan 14 Standar Kompetensi Kerja Bidang Perfilman )

Sambung dia, tanggung jawab perusahaan kepada pelaku film seperti itu disebutnya sangat umum terjadi pada para pemain yang baru memulai karirnya di industri perfilman. "Apalagi pemain-pemain yang sekarang baru memulai kariernya sebagai seorang aktor, perlindungan itu rasanya hampir nihil," imbuhnya.

Dia menambahkan di lokasi syuting, sangat banyak kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja atau kelelahan akibat bekerja. Mengingat jam kerja pekerja film bisa mencapai 16-18 jam dalam satu hari.

"Ada kru yang kemudian tersetrum di lokasi, itu bukan satu dua kali terjadi, dan tidak ada perlindungannya. Nanti adanya urunan antara pemain dan kru. Apakah kemudian perusahaan sepenuhnya akan tanggung itu? Belum tentu," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!