Atasi Kejahatan Soceng, Simak Tips Penting dari OJK Ini

Jum'at, 11 November 2022 - 10:21 WIB
Kejahatan sektor keuangan era digital, social engineeringatau soceng, masih marak terjadi dan perlu diwaspadai. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Social engineering (soceng) yang termasuk kejahatan sektor keuangan era digital melibatkan perbankan masih marak terjadi di Indonesia. Banyak kasus nasabah menjadoi korban "begal rekening" dan kehilangan uangnya dalam sekejap.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengakui modus kejahatan di era digital ini memang semakin berkembang. Contoh phishing, yang merupakan tindakan memancing pengguna atau korbannya untuk mengungkapkan informasi rahasia.

"Pelaku kejahatan memanfaatkan kelengahan konsumen dalam menjaga data pribadi," katanya dalam keterangan yang dikutip Jumat (11/11/2022).



Nasabah dipancing dengan cara mengirimkan pesan palsu, dapat berupa e-mail, website, pesan media sosial, atau komunikasi elektronik lainnya. Seperti yang baru-baru ini terjadi pada nasabah perbankan dalam negeri.



Beberapa waktu lalu viral selebaran yang mengatasnamakan salah satu bank nasional, meminta nasabah untuk mengisi formulir jika tidak setuju atas tarif transfer baru sebesar Rp150 ribu per bulan untuk unlimited transaksi. Modus soceng seperti ini perlu diberantas dengan literasi keuangan pada nasabah.

"Kita terus mengimbau perbankannya juga untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabahnya," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini.

Menurutnya, OJK akan terus mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam kerangka pengawasan secara mikro guna melindungi konsumen. Hal ini perlu didukung juga oleh konsumen yang belajar dan memahami bagaimana melakukan serangkaian pencegahan kejahatan tersebut.

Secara umum, ia memberikan tips meminimalisir bahaya phising seperti:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More