Waspada Kejahatan Rekayasa Sosial, Kenali 4 Modus Soceng

Jum'at, 17 Juni 2022 - 22:12 WIB
loading...
Waspada Kejahatan Rekayasa...
OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan aksi kejahatan rekayasa sosial atau social engineering. Foto/pexels/anete lusina
A A A
JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi masyarakat tapi di sisi lain juga membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab makin merajalela.

Salah satu tindak kejahatan yang perlu diwaspadai adalah rekayasa sosial atau social engineering (Soceng), di mana pelaku memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan korban. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.

"Dibalik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, terdapat banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk kejahatan-kejahatan, salah satunya melalui Social Engineering (Soceng)," saran OJK yang disampaikan melalui akun Instagram, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Dokter di Pangkalan Bun Dikuras Uangnya di Rekening Rp270 Juta Lewat Kejahatan Siber

Agar masyarakat terhindar dari aksi kejahatan tersebut, OJK pun membeberkan 4 modus rekayasa social alias soceng, sebagai berikut:

1. Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Biasanya penipu akan berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Kemudian penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.

2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Biasanya penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Rekomendasi
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Pakar Asal AS Ini Yakin...
Pakar Asal AS Ini Yakin Rusia Dijamin Memenangkan Perang Ukraina, Ini 4 Alasannya
10 Klub Sepak Bola Inggris...
10 Klub Sepak Bola Inggris dengan Suporter Paling Problematik
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved