Gandeng PT Pos Indonesia, Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa

Jum'at, 11 November 2022 - 15:06 WIB
Melalui Kemitraan Pospay Kios, masyarakat baik itu pedagang pengelola pasar ataupun masyarakat sekitar dapat menjadi mitra yang dapat melayani berbagai layanan inklusi keuangan seperti transfer dana, melakukan penerimaan berbagai tagihan/cicilan mulai dari tagihan listrik, air, pajak daerah, PPh, PPN, pembayaran transaksi e-commerce, cicilan kendaraan, top up uang elektronik dan sebagainya. Dalam pola kemitraan ini para mitra Pospay Kios akan mendapatkan tambahan penghasilan dari sharing revenue yang diterima Pos Indonesia.

(Baca juga:Pemerintah Berencana Menerapkan PeduliLindungi di Pasar Rakyat)

Kemudian untuk mendukung proses pengiriman barang dan logistik dari para pedagang dan masyarakat sekitar pasar rakyat, Pos Indonesia juga menggandeng para pedagang, pengelola pasar dan masyarakat sekitar agar bisa menjadi Agenpos sehingga proses pengiriman barang dari para pedagang kepada pembeli dapat dilakukan secara lebih cepat.

Para agenpos ini juga akan mendapatkan sharing revenue dari Pos Indonesia dari nilai bea kiriman barang-barang yang diterima dari para Agenpos tersebut. Selain itu para pedagang, pengelola pasar dan masyarakat sekitar juga digandeng oleh Pos Indonesia agar bisa menjadi drop point atau tempat penitipan kiriman atas kiriman masyarakat yang akan dikirim sebelum dipickup oleh petugas Kantorpos.

(Baca juga:7 Pasar Rakyat Rampung, Ekonomi Daerah Bakal Melambung)

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan penyediaan layanan tersebut telah dilakukan kepada pedagang di wilayah Minahasa sejak 14 Oktober 2022 sampai saat ini, oleh Tim Kantor Cabang Utama Manado dengan pengguna yang terus bertambah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!