Gandeng PT Pos Indonesia, Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa

Jum'at, 11 November 2022 - 15:06 WIB
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris (kanan) menyerahkan bantuan berupa gratis penggunaan wifi selama satu tahun kepada pedagang pasar Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (11/11/2022).
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meresmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (11/11/2022). Peresmian ini dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai antisipasi agar pedagang pasar rakyat mampu bersaing dengan pedagang yang menjajakan barangnya secara online.

Dasar Hukum pelaksanaan Program Digitalisasi Pasar Rakyat adalah PP No 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan yang antara lain menyebutkan bahwa pengelola dan pedagang Pasar Rakyat memanfaatkan teknologi informasi dalam proses bisnis dan perdagangan. Tujuannya untuk meningkatkan penjualan dan pelayanan sehingga dapat meningkatkan omzet bagi pedagang dan retribusi bagi pengelola Pasar Rakyat.



Pada program Digitalisasi Pasar Rakyat, Kemendag menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk bersama-sama mendukung inklusi keuangan dan literasi keuangan yang telah dicanangkan pemerintah. Dalam kerja sama ini PT Pos Indonesia menyediakan sistem pembayaran melalui QRIS dan Pospay agar masyarakat dan pedagang dapat melakukan berbagai transaksi secara digital (cashless society).

(Baca juga:Mendesak, Digitalisasi Pasar Rakyat Harus Dipercepat)

Untuk memberdayakan para pedagang/pengelola pasar dan masyarakat sekitar Pasar Rakyat, Pos Indonesia menyiapkan Program Kemitraan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kewirausahaan di lingkungan Pasar Rakyat melalui kerja sama Kemitraan Pospay Kios dan Agenpos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!