Ekonom: Ekspor Benih Lobster Harus Untungkan Nelayan dan Negara

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:00 WIB
Kebijakan membuka keran ekspor benih lobster haru dipastikan menyejahterakan nelayan dan menguntungkan negara. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah telah melegalkan kembali ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Selain tentang ekspor benih lobster, beleid itu juga mendorong adanya budidaya lobster.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ekonom LIPI Carunia Firdausy menegaskan bahwa kebijakan itu harus menguntungkan masyarakat, khususnya para nelayan dan juga negara. Misalnya, kata dia, eksportir benih lobster ini harus juga melibatkan masyarakat.



"Seperti eksportir harus bisa mempekerjakan para nelayan. Hal ini agar bisa menyejahterakan para nelayan dan tidak membebani negara," ujar dia dalam acara Market Review IDX Channel di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

(Baca Juga: Bagi-Bagi Izin Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Memangnya Teman Saya Tidak Boleh Usaha?)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!