Ekonom: Ekspor Benih Lobster Harus Untungkan Nelayan dan Negara

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:00 WIB
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah harus bisa menjembatani eksportir dan masyarakat agar berjalan dengan baik dan menggerakkan perekonomian. Lalu, dia mengingatkan,kebijakan ini jangan sampai merusak lingkungan. "Kami juga ingin pemerintah transparan untuk membuka nama-nama perusahaan eksportir benih lobster tersebut," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyebutkan ada sebanyak 26 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk melakukan ekspor benih lobster. Jumlah tersebut dalam waktu dekat ini kemungkinan akan bertambah menjadi 31 perusahaan. "Yang izinnya sudah saya keluarkan ada 26 perusahaan. Dan akan terus bertambah sampai 31," kata Edhy belum lama ini.

Kebijakan itu, kata Edhy, ditujukan untuk kesejahteraan para nelayan. Dia beralasan, banyak nelayan dari Sabang hingga Marauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.

Dia menambahkan, kebijakan untuk melegalkan ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, sudah melalui kajian yang sangat matang. "Tidak mungkin kebijakan ini diambil secara asal-asalan," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!