Kemenperin Implementasikan Industri 4.0 di IKM Logam
Rabu, 08 Juli 2020 - 13:56 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mengimplementasikan industri 4.0 kepada sektor industri kecil menengah (IKM). PT Sinar Mulia Teknalum selaku IKM logam menjadi pilot project dalam implementasi ini.
"Salah satu bukti nyata kami mendorong sektor IKM melakukan implementasi industri 4.0 adalah dengan pendampingan pilot project kepada PT Sinar Mulia Teknalum selaku IKM logam," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Gati WIbawaningsih di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Dirjen IKMA menjelaskan, pemanfaatan industri 4.0 di PT Sinar Mulia Teknalum diterapkan melalui penggunaan sistem Enterprise Resource Planning (ERP). Implementasi sistem ini akan memudahkan dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya perusahaan serta mengintegrasikan semua divisi di dalam perusahaan.
Selain itu, sistem ERP memungkinkan bagi perusahaan melakukan perencanaan produksi dengan lebih mudah, mendapatkan informasi efisiensi proses produksi, mengevaluasi kapasitas mesin, dan efektivitas tenaga kerja di lapangan.
"Hal ini berguna bagi IKM untuk dapat melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap proses-proses yang belum efisien dan melihat ketercapaian visi dan misi perusahaan sebagai bentuk pemenuhan standar ISO 9001:2015," papar Gati.
(Baca Juga: Gairahkan Industri Kecil Menengah Lewat Diskon Pembelian Mesin dan Peralatan)
Lebih lanjut, aplikasi ERP bisa menjadi salah satu solusi bagi pelaku usaha karena keuntungan yang didapat, antara lain memberikan informasi dengan waktu respons yang cepat, meningkatkan interaksi antar bagian dalam suatu organisasi, dan meningkatkan pengelolaan siklus pemesanan barang.
"Jadi, sistem ERP ini adalah sebuah sistem software yang dibutuhkan oleh setiap pengusaha, termasuk sektor IKM untuk bisa lebih mengembangkan bisnis dan usahanya secara profesional dan tepat guna, yang dapat mengintegrasikan dan mengotomatisasi proses bisnis," imbuhnya.
Gati menceritakan, pada kondisi awal sebelum pendampingan pilot project ini, PT Sinar Mulia Teknalum masih melakukan proses bisnis manual. Mulai dari proses pembelian bahan baku, penyimpanan inventaris, proses produksi, hingga proses penjualan dan pencatatan laporan keuanga.
"Salah satu bukti nyata kami mendorong sektor IKM melakukan implementasi industri 4.0 adalah dengan pendampingan pilot project kepada PT Sinar Mulia Teknalum selaku IKM logam," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Gati WIbawaningsih di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Dirjen IKMA menjelaskan, pemanfaatan industri 4.0 di PT Sinar Mulia Teknalum diterapkan melalui penggunaan sistem Enterprise Resource Planning (ERP). Implementasi sistem ini akan memudahkan dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya perusahaan serta mengintegrasikan semua divisi di dalam perusahaan.
Selain itu, sistem ERP memungkinkan bagi perusahaan melakukan perencanaan produksi dengan lebih mudah, mendapatkan informasi efisiensi proses produksi, mengevaluasi kapasitas mesin, dan efektivitas tenaga kerja di lapangan.
"Hal ini berguna bagi IKM untuk dapat melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap proses-proses yang belum efisien dan melihat ketercapaian visi dan misi perusahaan sebagai bentuk pemenuhan standar ISO 9001:2015," papar Gati.
(Baca Juga: Gairahkan Industri Kecil Menengah Lewat Diskon Pembelian Mesin dan Peralatan)
Lebih lanjut, aplikasi ERP bisa menjadi salah satu solusi bagi pelaku usaha karena keuntungan yang didapat, antara lain memberikan informasi dengan waktu respons yang cepat, meningkatkan interaksi antar bagian dalam suatu organisasi, dan meningkatkan pengelolaan siklus pemesanan barang.
"Jadi, sistem ERP ini adalah sebuah sistem software yang dibutuhkan oleh setiap pengusaha, termasuk sektor IKM untuk bisa lebih mengembangkan bisnis dan usahanya secara profesional dan tepat guna, yang dapat mengintegrasikan dan mengotomatisasi proses bisnis," imbuhnya.
Gati menceritakan, pada kondisi awal sebelum pendampingan pilot project ini, PT Sinar Mulia Teknalum masih melakukan proses bisnis manual. Mulai dari proses pembelian bahan baku, penyimpanan inventaris, proses produksi, hingga proses penjualan dan pencatatan laporan keuanga.
Lihat Juga :
tulis komentar anda