Kemenperin Implementasikan Industri 4.0 di IKM Logam
Rabu, 08 Juli 2020 - 13:56 WIB
"Proses manajemen perusahaan yang masih dilakukan secara manual tersebut, bukan saja membuat manajemen kehilangan kontrol perusahaan secara real time dan berkesinambungan. Tetapi proses manajemen secara manual ini juga menghadirkan permasalahan-permasalahan operasional yang cukup menyulitkan perusahaan," tuturnya.
Namun, setelah dilakukan pendampingan, kini PT Sinar Mulia Teknalum telah mampu menjalankan perusahaannya dengan menggunakan sistem manajemen secara digital. Sehingga permasalahan yang timbul sebelumnya, dapat diselesaikan oleh perusahaan.
Bahkan, PT Sinar Mulia Teknalum lebih mudah dalam membuat perencanaan dan pengelolaan sumber daya perusahaan, dapat mengintegrasikan semua divisi di dalam perusahaan, mendapatkan informasi efisiensi proses produksi, mengevaluasi kapasitas mesin, dan efektivitas tenaga kerja di lapangan.
"Mereka kini juga lebih mudah dalam melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap proses-proses yang belum efisien dan melihat ketercapaian visi dan misi perusahaan, sebagai bentuk pemenuhan standar ISO 9001:2015," tandasnya.
Ia menambahkan, implementasi industri 4.0 melalui transformasi digital bukan suatu hal yang tidak mungkin dilakukan pada sektor IKM. Namun hal tersebut perlu upaya bersama dari pemerintah, penyedia teknologi, serta komitmen dari IKM itu sendiri.
Namun, setelah dilakukan pendampingan, kini PT Sinar Mulia Teknalum telah mampu menjalankan perusahaannya dengan menggunakan sistem manajemen secara digital. Sehingga permasalahan yang timbul sebelumnya, dapat diselesaikan oleh perusahaan.
Bahkan, PT Sinar Mulia Teknalum lebih mudah dalam membuat perencanaan dan pengelolaan sumber daya perusahaan, dapat mengintegrasikan semua divisi di dalam perusahaan, mendapatkan informasi efisiensi proses produksi, mengevaluasi kapasitas mesin, dan efektivitas tenaga kerja di lapangan.
"Mereka kini juga lebih mudah dalam melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap proses-proses yang belum efisien dan melihat ketercapaian visi dan misi perusahaan, sebagai bentuk pemenuhan standar ISO 9001:2015," tandasnya.
Ia menambahkan, implementasi industri 4.0 melalui transformasi digital bukan suatu hal yang tidak mungkin dilakukan pada sektor IKM. Namun hal tersebut perlu upaya bersama dari pemerintah, penyedia teknologi, serta komitmen dari IKM itu sendiri.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda