Jamin Tidak Ada PHK Karyawan, Ini Upaya yang Dilakukan KAI

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:07 WIB
PT KAI menjamin tidak ada PHK maupun pemotongan gaji karyawan. FOTO/Dok.
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjamin tidak mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupunpemotongan gaji karyawan meskipun kondisi keuangan perusahaan tertekan akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, pada masa wabah virus corona ini, hal yang paling utama ialah memikirkan kelangsungan hidup pegawainya. Sebab itu, pihaknya akan melakukan proteksi kepada para pegawainya baik dari sisi kesehatan maupun kesejahteraan. Untuk mendukung hal tersebut, perseroan menyiapkan anggaran sebesar Rp26 miliar setiap bulannya guna memastikan tidak ada pemotongan gaji maupun PHK Karyawan.



"Dalam masa krisis, yang pertama kali saya lakukan adalah protect people, baik kesehatan maupun kesejahteraannya. Saat ini, perusahaan menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk membayar karyawan mencapai Rp26 miliar per bulan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7/2020).

(BACA JUGA: Tanpa Dana Talangan Kas KAI Minus Rp3,4 Triliun di Akhir Tahun)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!