Pemprov Sulsel Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Bantu Pelaku UMKM

Kamis, 17 November 2022 - 00:09 WIB
Selain itu, terdapat juga fasilitasi sertifikasi merek atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 150 UMKM , serta 350 Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT). Baca juga: Digitalisasi dan Pembiayaan UMKM Berbasis IP, Sandiaga: Kombinasi Terbaik Ciptakan Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Sejauh ini, kata Sukarniaty, sertifikasi halal sudah mencapai 500-an UMKM. Melalui sertifikasi ini, diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk, serta kemasan. "Untuk proses sertifikasi itu, semua jadi indikatornya. Mulai kualitas, packaging dan sebagainya," ujarnya.

Namun untuk mendapatkan fasilitas ini, pelaku UMKM harus punya Nomor Induk Perusahaan (NIB). "Pendaftaran dapat melalui aplikasi. Jika belum terakomodasi, maka tahun depan dapat diusulkan," tuturnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!