5 Distributor Resmi yang Jual Meterai Elektronik dan Cara Belinya
Rabu, 16 November 2022 - 15:16 WIB
JAKARTA - Seiring pesatnya perkembangan teknologi digital, meterai kini telah hadir dalam bentuk elektronik atau e-meterai, disamping meterai fisik.
Pemerintah telah meresmikan penggunaan meterai elektronik ini sebagai bentuk kemudahan membayar pajak atas dokumen. Hal ini juga untuk merespons meningkatkanya transaksi dokumen elektronik di masyarakat.
Dalam hal ini, Perum Peruri bertindak selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat meterai elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 tahun 2021.
Untuk membeli dan membubuhkan meterai elektronik, masyarakat bisa mendapatkannya melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri. Berikut ini daftar distributor resmi meterai elektronik beserta laman yang bisa diakses:
1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;
2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;
3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;
4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;
5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.
Pemerintah telah meresmikan penggunaan meterai elektronik ini sebagai bentuk kemudahan membayar pajak atas dokumen. Hal ini juga untuk merespons meningkatkanya transaksi dokumen elektronik di masyarakat.
Dalam hal ini, Perum Peruri bertindak selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat meterai elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 tahun 2021.
Untuk membeli dan membubuhkan meterai elektronik, masyarakat bisa mendapatkannya melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri. Berikut ini daftar distributor resmi meterai elektronik beserta laman yang bisa diakses:
1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;
2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;
3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;
4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;
5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.
tulis komentar anda