Ajak Masyarakat Lindungi Kekayaan Inteleltual, Menkumham Yasonna H. Laoly: Tanpa Pelindungan, Percuma Kita Berkreasi

Senin, 21 November 2022 - 19:41 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly (Foto: Humas Kemenkumham)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku usaha untuk produktif menghasil kreasi dan inovasi dan melindunginya melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).

“Tanpa pengamanan, tanpa pelindungan percuma kita mencipta, percuma kita berkreasi, percuma kita berinovasi,” kata Yasonna pada pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat yang diselenggarakan pada Senin, 21 November 2022 di Hotel

Bidakara, Jakarta.

Menurutnya, hasil kreasi dan inovasi yang diciptakan seseorang ataupun kelompok tanpa adanya pelindungan atas KI produk tersebut, maka tidak akan ada penghargaan terhadap nilai ekonominya dan terlebih terhadap penghargaan atas moral dari suatu

ciptaan yang dihasilkan.



“Saat kita ciptakan, orang langsung tiru. Tidak ada economic reward, atau bisa juga moral reward, famous reward menjadi terkenal. Hanya dengan mudahnya sekarang orang tidak mencatatkan lagunya, tetapi lagunya menjadi top di Youtube, dapat diunduh sampai puluhan juta, terlambat mencatatkan hak ciptanya, dia tidak dapat klaim kekayaan intelektual hak ciptanya,” terang Yasonna.

Pada kesempatan tersebut, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI).

“Mari kita bersama-sama sehingga mendorong lahirnya inventor, lahirnya kreator, membuat ekonomi kita akan pulih,” ucap Yasonna.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More