PHK Karyawannya, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Selasa, 22 November 2022 - 17:17 WIB
Grab Indonesia beri penjelasan soal PHK karyawannya. Foto/Dok
JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja ( PHK ) memang tengah melanda industri startup , terutama yang terkait dengan transportasi online. Setelah GoTo mem-PHK 1.300 karyawannya, giliran Grab Indonesia melakukan langkah serupa.



Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan PHK terhadap belasan karyawannya lantaran Grab Kitchen akan ditutup pada 19 Desember 2022 mendatang. Neneng mengakui bahwa Grab Kitchen mengalami pertumbuhan yang tidak konsisten, terutama tak sesuai dengan product market fit.

"Sudah empat tahun dari 2018 dan tetap bertahan waktu pandemi, dan setelahnya juga tidak terlihat (perbaikan). Ya memang keputusan yang sangat sulit harus dibuat (PHK)," ungkap Neneng saat Kompas100 CEO Forum, di Jakarta, Selasa (22/11/2022).



Dia menyebut ada opsi yang ditawarkan Grab Indonesia terhadap belasan karyawan Grab Kitchen. Opsi berupa pensiun dini atau dipindahkan ke lini atau divisi bisnis perusahaan lain.

"Kalau dari karyawannya karena Grab cukup besar, kami tawarkan mencari di tempat lain. Oleh sebab itu yang kena cuma belasan. Karena yang belasan itu ada dua, katanya mereka pengen dapat package (insentif pensiun dini) dan sebagainya. Ada yang memang ya udah saya ambil. Ada org yang memilih itu dan mereka mengambil kesempatan untuk hal lain," ucapnya.

Grab Kitchen berdiri 2018 dan akan berakhir pada Desember tahun ini. Neneng menjelaskan pihaknya berupaya melihat product market fit dari lini bisnis perusahaan rintisan di sektor transportasi itu.



Hanya saja, seiring berjalannya waktu produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diharapkan manajemen. Karena itu, Grab Indonesia pun mengambil langkah efisiensi dengan menutup lini bisnis tersebut.

(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More