Pelaku Usaha Dukung Ketegasan PUPR Soal Produk Dalam Negeri untuk Infrastruktur

Rabu, 23 November 2022 - 22:05 WIB
Ia menerangkan, limbah baja sebenarnya 100% bisa didaur ulang. Namun yang harus tetap diperhatikan adalah transportasi dalam proses pemindahan limbah baja tersebut yang juga membutuhkan energi.

Baca juga: Jual Makanan Kedaluwarsa, 7 Orang di Bekasi Ditangkap Polisi

“Pengelolaan limbah baja ini juga perlu kita tingkatkan. Tahun ini bersama Kemenperin kita sudah menyusun rancangan standar industri hijau untuk baja lapis aluminium seng dan baja lapis seng. Dan diharapkan kalau sudah ada standarnya nanti kita punya satu ekosistem yang lebih sustainable menuju ke 2050 zero emission,” tutup Stephanus.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!