Kejutan! Bakal Ada 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Bisa Hemat Segini per Bulan

Jum'at, 25 November 2022 - 17:32 WIB
"Dari hasil kajian sementara itu ada komparasi dan manfaat," katanya.

Kementerian ESDM menargetkan keluarga penerima manfaat (KPM) yang memperoleh bantuan penanak nasi adalah kelompok rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Edi menuturkan, ada dua jenis penanak nasi listrik yang akan dibagikan pada KPM, yaitu penanak nasi listrik berdaya listrik 200 watt dan 300 watt.

Baca juga: Hari Guru Nasional Diperingati Tanggal 25 November, Begini Sejarahnya

"Sehingga, besaran daya listrik tiap rumah tangga akan sangat berpengaruh," tuturnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!