Kenaikan Suku Bunga BI Belum Mempan Redam Inflasi
Minggu, 27 November 2022 - 16:40 WIB
JAKARTA - Menghadapi tekanan inflasi dan pergerakan kenaikan agresif dari suku bunga The Fed, Bank Indonesia ( BI ) juga turut menaikkan suku bunga acuan secara agresif. Hingga November 2022, suku bunga BI sudah berada di posisi 5,25%.
Ekonom sekaligus Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, inflasi belum sepenuhnya bisa diredam dengan kenaikan suku bunga. Pasalnya, sumber utama inflasi ada di sisi pasokan.
"Dampak naiknya harga BBM masih terasa di akhir tahun, ditambah gejolak harga pangan. Sebaiknya kebijakan suku bunga dikombinasikan dengan kebijakan pengelolaan inflasi di sisi pasokan," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (27/11/2022).
Dia menyebutkan bahwa cadangan beras harus dipastikan aman, tidak terjadi imported inflation hingga faktor musiman cuaca yang ancam panen juga harus di mitigasi. Di akhir tahun akan ada dorongan inflasi sisi permintaan karena Natal dan tahun baru.
"Itu pun tidak bisa diselesaikan dengan suku bunga. Kenaikan BI 7DDR sebenarnya lebih ditujukan untuk mengendalikan nilai tukar terutama di pasar surat utang," pungkas Bhima.
Baca Juga
Ekonom sekaligus Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, inflasi belum sepenuhnya bisa diredam dengan kenaikan suku bunga. Pasalnya, sumber utama inflasi ada di sisi pasokan.
"Dampak naiknya harga BBM masih terasa di akhir tahun, ditambah gejolak harga pangan. Sebaiknya kebijakan suku bunga dikombinasikan dengan kebijakan pengelolaan inflasi di sisi pasokan," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (27/11/2022).
Dia menyebutkan bahwa cadangan beras harus dipastikan aman, tidak terjadi imported inflation hingga faktor musiman cuaca yang ancam panen juga harus di mitigasi. Di akhir tahun akan ada dorongan inflasi sisi permintaan karena Natal dan tahun baru.
"Itu pun tidak bisa diselesaikan dengan suku bunga. Kenaikan BI 7DDR sebenarnya lebih ditujukan untuk mengendalikan nilai tukar terutama di pasar surat utang," pungkas Bhima.
(uka)
tulis komentar anda