ICDX Resmi Memperdagangkan Kontrak Minyak Mentah WTI

Selasa, 28 April 2020 - 04:11 WIB
Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) resmi memperdagangkan kontrak berjangka minyak mentah WTI (West Texas Intermediate) pertama di Asia Tenggara dimulai pada Senin (27/4/2020). Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) resmi memperdagangkan kontrak berjangka minyak mentah WTI (West Texas Intermediate) pertama di Asia Tenggara dimulai pada Senin (27/4/2020). Kontrak tersebut diberi kode COFU10 dan COFU100 yang menandakan ukuran kontrak yang termasuk variasi kontrak mini dan mikro GOFX milik ICDX.

COFU10 merupakan kontrak mikro dengan ukuran 10 barel sementara COFU100 merupakan kontrak mini dengan ukuran 100 barel, kedua kontrak tersebut diperdagangkan dalam mata uang dolar amerika serikat (USD). CEO ICDX Lamon Rutten mengatakan, dengan besarnya potensi perdagangan global minyak mentah di waktu mendatang, ICDX hadir menjawab tantangan dan kesempatan menghadirkan pasar minyak mentah global yang dapat di perdagangkan di Indonesia.



“Bedanya jika kontrak minyak mentah WTI bursa Chicago dapat dilakukan penyerahan dalam bentuk fisik minyak mentah dalam penyelesaian kontrak, sedangkan kontrak berjangka minyak mentah WTI ICDX penyelesaiannya hanya dalam bentuk tunai,” ujar Lamon Rutten dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Senin (27/4).

Seperti komoditas lainnya, minyak mentah di pengaruhi oleh pasokan dan permintaan sehingga harganya diperkirakan naik ketika permintaan konsumsi global naik ataupun ketika pasokan global turun, begitu pula sebaliknya. Permintaan terhadap minyak mentah berkorelasi positif dengan aktivitas ekonomi pada umumnya, demikian juga dengan level harga minyak mentah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!