Pengusaha Bersama Pemerintah Siap Hadapi Uni Eropa dan WTO

Selasa, 29 November 2022 - 11:31 WIB
Pengusaha bersama pemerintah siap menghadapi Uni Eropa dan WTO terkait larangan eskpor nikel. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Putusan panel WTO menghendaki agar pemerintah Indonesia membuka kembali keran ekspor nikel, yang disengketakan oleh Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO).

Pengurus Pusat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Fajar Hasan mengatakan putusan WTO tersebut harus dilawan karena putusan WTO tersebut berpotensi mengganggu program hilirisasi pengelolaan sumber daya alam yang sedang berjalan khususnya nikel.



"Putusan panel WTO menghendaki pemerintah Indonesia membuka kembali keran ekspor nikel berpotensi dapat mengganggu program hilirisasi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia," kata pengusaha muda asal Sulawesi Tenggara melalui pernyataannya, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Apa Efeknya ke Pasar Saham?

Menurut dia, manfaat hilirisasi telah dirasakan oleh rakyat. Efek nilai tambahnya menggerakan pertumbuhan ekonomi khususnya bagi daerah yang memiliki bentangan sumber daya alam melimpah. Dia mencontohkan, pembangunan smelter nikel di daerah, menyerap tenaga kerja dan pendapatan negara/daerah menjadi meningkat.

"Ini fakta statistik dan empirik bahwa program hilirisasi harus berlanjut, tidak boleh terhenti hanya karena tekanan Uni Eropa dan WTO," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!