Badai PHK Belum Berlalu, Startup Ajaib Pecat 67 Karyawan

Selasa, 29 November 2022 - 18:58 WIB
Pihak Ajaib tak memungkiri bahwa dampak positif serta perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras setiap tim.

Adapun karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling dan juga dukungan pencarian kerja.

"Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji," bebernya.

Baca juga: Wahai Milenial! Ancaman PHK Kian Nyata, Siapkanlah Dana Darurat

Lebih lanjut, perusahaan memastikan keputusan PHK tersebut tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Tanah Air.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!