Badai PHK Belum Berlalu, Startup Ajaib Pecat 67 Karyawan

Selasa, 29 November 2022 - 18:58 WIB
Ajaib, perusahan rintisan atau startup di bidang investasi, terpaksa melakukan PHK terhadap 67 pegawainya. Foto/Ist
JAKARTA - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di penghujung tahun belum mereda. Kali ini giliran Ajaib, perusahan rintisan atau startup di bidang investasi, yang terpaksa mengambil langkah PHK terhadap 67 pegawainya.

Manajemen Ajaib menjelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital. Seiring dengan itu, strategi perusahaan juga terus diadaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.



"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tulis manajemen Ajaib dalam keterangan resmi yang dikutip MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Gelombang PHK Menerjang, Indonesia Sudah Mulai Rasakan Resesi Global
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!