Badai PHK Belum Berlalu, Startup Ajaib Pecat 67 Karyawan

Selasa, 29 November 2022 - 18:58 WIB
Ajaib, perusahan rintisan atau startup di bidang investasi, terpaksa melakukan PHK terhadap 67 pegawainya. Foto/Ist
JAKARTA - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di penghujung tahun belum mereda. Kali ini giliran Ajaib, perusahan rintisan atau startup di bidang investasi, yang terpaksa mengambil langkah PHK terhadap 67 pegawainya.

Manajemen Ajaib menjelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital. Seiring dengan itu, strategi perusahaan juga terus diadaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tulis manajemen Ajaib dalam keterangan resmi yang dikutip MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (29/11/2022).





Pihak Ajaib tak memungkiri bahwa dampak positif serta perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras setiap tim.

Adapun karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling dan juga dukungan pencarian kerja.

"Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji," bebernya.



Lebih lanjut, perusahaan memastikan keputusan PHK tersebut tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Tanah Air.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More