67 Karyawan Ajaib Kena PHK, Segini Pesangon yang Didapat

Selasa, 29 November 2022 - 20:27 WIB
Selain langkah tersebut, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji. Menurut manajemen, tindakan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk terus beradaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

Baca juga: Wajib Tahu! Sebelum Kena PHK, Ini Tahapannya

"Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," terang manajemen.

Adapun keputusan perampingan karyawan dilakukan sebagai bagian dari strategi dalam menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!