Majelis Tenaga Nuklir Jangan Sampai Mengambil Wewenang Bapeten

Rabu, 30 November 2022 - 21:58 WIB
Kewenangan Bapeten jangan terambil dengan kehadiran lembaga baru. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir . Persetujuan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR perihal pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).

Baca juga: Atur Kebijakan Pembangkit Nuklir, Pemerintah Segera Serahkan DIM RUU EBT ke DPR



Saat rapat, Arifin menyampaikan, ada sejumlah pandangan pemerintah terkait EBT. Salah satunya pembentukan Majelis Tenaga Nuklir atau otoritas yang mengawasi.

"Pemerintah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir," kata Arifin dikutip Rabu (30/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!