DIPA Diserahkan ke-14 K/L, Sri Mulyani: Saatnya APBN Disehatkan Kembali

Kamis, 01 Desember 2022 - 13:06 WIB
"APBN 2023 dirancang sebagai instrumen untuk tetap menjaga optimisme dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan dari risiko global," katanya.

Baca Juga: Serahkan DIPA dan TKDD 2023 ke 14 Kementerian Lembaga, Begini Pesan Jokowi

Pendapatan negara tahun depan diprediksi Rp2.463 triliun, dimana perpajakan mencapai Rp2.021 triliun, PNBP Rp441,4 triliun dan hibah Rp0,4 triliun. Selanjutnya belanja tahun depan mencapai Rp3.061,2 triliun, dimana belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah Rp814,7 triliun.

Defisit APBN tahun 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84%, yang menurut Sri Mulyani ini secara konsisten melaksanakan Perppu 1 2020 atau UU 2 tahun 2020 yaitu konsolidasi fiskal dimana pada tahun 2023 defisit harus dijaga dibawah 3% dari GDP.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!