DIPA Diserahkan ke-14 K/L, Sri Mulyani: Saatnya APBN Disehatkan Kembali
Kamis, 01 Desember 2022 - 13:06 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Pelaksanaan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023. Artinya dengan adanya penyerahan ini Kementerian/Lembaga juga Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan.
"Kita mengetahui bahwa APBN bekerja luar biasa sangat keras pada tahun 2020-2022 ini di dalam menangani Covid-19 selama tiga tahun berturut-turut, namun kita melihat pelaksanaan APBN telah mampu melindungi masyarakat, melindungi perekonomian dan sekarang saatnya APBN mulai disehatkan kembali," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Keterangan Pers di Kantor Presiden, Kamis (1/12/2022).
Menurut Sri Mulyani, risiko dari perekonomian serta APBN bergeser dari tadinya pandemi menjadi risiko global terutama dengan kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi yang menyebabkan inflasi global melonjak tinggi yang kemudian menimbulkan respons kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter dan kenaikan suku bunga.
"Ini tentu menimbulkan 3 potensi krisis yang harus diwaspadai pada tahun 2023 yaitu krisis pangan, krisis energi dan potensi krisis keuangan yang di berbagai negara yang tidak memiliki fondasi yang kuat," jelas Sri Mulyani.
Oleh karena itu, lanjut dia, Indonesia juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai risiko tersebut. Di sisi lain, ekonomi global dengan inflasi tinggi dan pengetatan moneter diperkirakan juga akan mengalami stagflasi dan tensi geopolitik meningkatkan juga risiko dari non ekonomi.
"APBN 2023 dirancang sebagai instrumen untuk tetap menjaga optimisme dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan dari risiko global," katanya.
Pendapatan negara tahun depan diprediksi Rp2.463 triliun, dimana perpajakan mencapai Rp2.021 triliun, PNBP Rp441,4 triliun dan hibah Rp0,4 triliun. Selanjutnya belanja tahun depan mencapai Rp3.061,2 triliun, dimana belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah Rp814,7 triliun.
Defisit APBN tahun 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84%, yang menurut Sri Mulyani ini secara konsisten melaksanakan Perppu 1 2020 atau UU 2 tahun 2020 yaitu konsolidasi fiskal dimana pada tahun 2023 defisit harus dijaga dibawah 3% dari GDP.
"Kita mengetahui bahwa APBN bekerja luar biasa sangat keras pada tahun 2020-2022 ini di dalam menangani Covid-19 selama tiga tahun berturut-turut, namun kita melihat pelaksanaan APBN telah mampu melindungi masyarakat, melindungi perekonomian dan sekarang saatnya APBN mulai disehatkan kembali," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Keterangan Pers di Kantor Presiden, Kamis (1/12/2022).
Menurut Sri Mulyani, risiko dari perekonomian serta APBN bergeser dari tadinya pandemi menjadi risiko global terutama dengan kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi yang menyebabkan inflasi global melonjak tinggi yang kemudian menimbulkan respons kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter dan kenaikan suku bunga.
"Ini tentu menimbulkan 3 potensi krisis yang harus diwaspadai pada tahun 2023 yaitu krisis pangan, krisis energi dan potensi krisis keuangan yang di berbagai negara yang tidak memiliki fondasi yang kuat," jelas Sri Mulyani.
Oleh karena itu, lanjut dia, Indonesia juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai risiko tersebut. Di sisi lain, ekonomi global dengan inflasi tinggi dan pengetatan moneter diperkirakan juga akan mengalami stagflasi dan tensi geopolitik meningkatkan juga risiko dari non ekonomi.
"APBN 2023 dirancang sebagai instrumen untuk tetap menjaga optimisme dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan dari risiko global," katanya.
Pendapatan negara tahun depan diprediksi Rp2.463 triliun, dimana perpajakan mencapai Rp2.021 triliun, PNBP Rp441,4 triliun dan hibah Rp0,4 triliun. Selanjutnya belanja tahun depan mencapai Rp3.061,2 triliun, dimana belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah Rp814,7 triliun.
Defisit APBN tahun 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84%, yang menurut Sri Mulyani ini secara konsisten melaksanakan Perppu 1 2020 atau UU 2 tahun 2020 yaitu konsolidasi fiskal dimana pada tahun 2023 defisit harus dijaga dibawah 3% dari GDP.
(akr)
tulis komentar anda