Kemenhub Targetkan Penyerapan Anggaran 2023 Capai 97,27%
Kamis, 01 Desember 2022 - 23:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menargetkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencapai 97,27% dari total alokasi anggaran sebesar Rp33,4 triliun. Penyerapan anggaran yang maksimal akan melancarkan program-program yang dirancang Kemenhub.
"Kemenhub menargetkan penyerapan anggaran pada tahun 2023 sebesar 97,27%," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).
Menhub pun menginstruksikan jajarannya untuk fokus mengelola anggaran yang telah dialokasikan, pada program prioritas yang telah ditetapkan dan memastikan hasilnya dapat berdampak positif bagi masyarakat.
"APBN kita harus harus terkoordinasi dengan baik dan memberikan dampak yang besar dan nyata bagi masyarakat,” ujar Menhub.
Menhub menambahkan, anggaran tersebut dilakukan dengan penguatan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan. Lebih lanjut, Menhub juga menyampaikan kepada jajarannya untuk mengoptimalkan fungsi tol laut dan udara dalam rangka menjaga kestabilan harga barang di tengah ancaman inflasi.
"Serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNPB), dan inovasi pendanaan kreatif non-APBN melalui berbagai skema kerja sama," katanya.
"Kemenhub menargetkan penyerapan anggaran pada tahun 2023 sebesar 97,27%," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).
Menhub pun menginstruksikan jajarannya untuk fokus mengelola anggaran yang telah dialokasikan, pada program prioritas yang telah ditetapkan dan memastikan hasilnya dapat berdampak positif bagi masyarakat.
"APBN kita harus harus terkoordinasi dengan baik dan memberikan dampak yang besar dan nyata bagi masyarakat,” ujar Menhub.
Menhub menambahkan, anggaran tersebut dilakukan dengan penguatan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan. Lebih lanjut, Menhub juga menyampaikan kepada jajarannya untuk mengoptimalkan fungsi tol laut dan udara dalam rangka menjaga kestabilan harga barang di tengah ancaman inflasi.
"Serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNPB), dan inovasi pendanaan kreatif non-APBN melalui berbagai skema kerja sama," katanya.
(uka)
tulis komentar anda