Angkutan Penumpang Turun, KAI Seriusi Bisnis Kargo Saat Pandemi
Kamis, 09 Juli 2020 - 18:28 WIB
Didiek berharap, upaya perseroan mendorong bisnis kargo ini juga harus didukung oleh kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah komponen pembentukan tarif yang menjadi penyebab sulitnya bersaing dengan angkutan logistik.
Didiek mengungkapkan, selama ini perusahaan terbebani oleh Track Access Charge (TAC) dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Adapun TAC merupakan harga yang harus dibayar oleh KAI karena penggunaan barang milik negara berupa rel.
Menurut Didiek, dibandingkan dengan truk logistik beban tarif yang dikeluarkan tidak terlalu besar. Truk tidak dikenakan pajak untuk menggunakan jalan dan tidak dikenakan PPN.
Selain TAC, KAI juga memiliki tanggung jawab Infrastructure Maintenance and Operation (IMO). KAI berkewajiban untuk merawat jalur yang tak lain adalah milik negara. Di sisi lain, biaya IMO yang dianggarkan seringkali lebih besar dari kontrak yang diterima.
Didiek mengungkapkan, selama ini perusahaan terbebani oleh Track Access Charge (TAC) dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Adapun TAC merupakan harga yang harus dibayar oleh KAI karena penggunaan barang milik negara berupa rel.
Menurut Didiek, dibandingkan dengan truk logistik beban tarif yang dikeluarkan tidak terlalu besar. Truk tidak dikenakan pajak untuk menggunakan jalan dan tidak dikenakan PPN.
Selain TAC, KAI juga memiliki tanggung jawab Infrastructure Maintenance and Operation (IMO). KAI berkewajiban untuk merawat jalur yang tak lain adalah milik negara. Di sisi lain, biaya IMO yang dianggarkan seringkali lebih besar dari kontrak yang diterima.
(ind)
Lihat Juga :