Pelindo IV Gandeng Kejati Jaga Transparansi dan Aset Negara

Kamis, 09 Juli 2020 - 20:23 WIB
Pelindo IV dan Kejati Sulsel melakukan MoU untuk menjaga aset negara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) , melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) , Prasetyadi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar di Ruang Serbaguna Lantai 7 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar, Kamis (09/07/2020).



Baca Juga: SP Pelindo IV Sumbang Belasan Wastafel Portabel di Makassar

Dirut Pelindo IV, Prasetyadi mengatakan, kesepakatan bersama itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Prasetyadi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar menuturkan bahwa ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah, pihaknya bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penyelesaian hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!