Gara-gara Urusan Kode 952, Ekspor Produk Halal Indonesia Keok oleh Malaysia

Jum'at, 09 Desember 2022 - 07:46 WIB
Ekspor CPO seharusnya bisa dimasukkan ke dalam ekspor produk halal. Foto/Dok
BANDUNG - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah ( KNEKS ) mengungkap, ekspor produk halal Indonesia masih tergolong minim. Berdasarkan data KNEKS, ekspor produk halal Indonesia hanya 3,8% dari total pasar produk halal dunia.

Baca juga: Genjot Industri Halal, Sri Mulyani Beberkan 7 Hasil Rapat Pleno KNEKS



Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Helma Agustiawan mengatakan, penyebab kecilnya produk ekspor halal Indonesia dikarenakan banyaknya produk halal yang belum tercatat sebagai produk eskpor halal.

"Misalkan minyak sawit, itu kan sebetulnya kategori halal, karena tidak ada proses tambahan lagi selain dari bahan baku. Namun yang didata ke global bukan masuk produk halal yang diekspor keluar negeri. Jadi tidak tercatat sebagai produk ekspor halal," katanya saat melakukan kunjungan ke UMKM di Bandung, Kamis (8/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!