Gara-gara Urusan Kode 952, Ekspor Produk Halal Indonesia Keok oleh Malaysia

Jum'at, 09 Desember 2022 - 07:46 WIB
Helma menambahkan, jika produk minyak sawit ataupun produk lainnya tercatat sebagi produk halal, maka Indonesia dapat menduduki posisi pertama dalam produk ekspor halal.

"Itu kalo produk tersebut masuk ke produk halal, kita sudah bisa masuk ke nomor 1 dan kita sudah bisa jauh melampaui Malaysia untuk ekspor produk halal," katanya.

Helma mengatakan saat ini KNEKS tengah mengupayakan kodifikasi produk halal sejak 2020 bersama Dirjen Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca juga: Rekayasa Lalin di Puncak saat Nataru: One Way, Ganjil Genap hingga Pengalihan Arus

Dengan kodifikasi produk halal ini maka data perdagangan ekspor dan impor produk halal dapat terintegrasi dengan sisitem pelaporan lalu lintas barang. "Sekarang ini kita mendorong perusahaan perusahaan besar untuk produknya saat diekspor itu memasukkan kode 952 di dokumen pemberitahuan ekspor barang," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!