Daftar Lengkap UMK Jateng, Ternyata Ada yang Tembus Rp3 Juta
Jum'at, 09 Desember 2022 - 09:01 WIB
JAKARTA - Provinsi Jawa Tengah ( Jateng ) mendapat sorotan tajam terkait penetapan upah minimum provinsi ( UMP ). Pasalnya, Jateng merupakan provinsi yang memiliki besaran UMP paling rendah di Indonesia, yaitu Rp1.958.169.
Sebenarnya, persentase kenaikan UMP Jateng menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, 8,01%. Angka itu di bawah Sumatra Barat yang naik 9,15% dan menjadi provinsi yang paling tinggi persentase kenaikannya.
Meski demikian, besaran UMP itu berbeda dengan besaran upah minimum kota (UMK). Tidak semua kabupaten atau kota di Jateng yang mematok UMK Rp1.958.186.
UMK sebesar itu hanya ditetapkan di Kabupaten Banjarnegara. Selain Banjarnegara, UMK di daerah Jateng lainnya lebih besar dari itu, bahkan Kota Semarang memiliki UMK yang cukup tinggi, sebesar Rp3,06 juta.
Mengutip situs Pemprov Jateng, berikut daftar lengkap UMK Jateng 2023:
1 Kab. Cilacap Rp2.383.090,46, naik ak Rp152.358,96
2 Kab. Banyumas Rp2.118.123,64, naik Rp134.861,80
Sebenarnya, persentase kenaikan UMP Jateng menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, 8,01%. Angka itu di bawah Sumatra Barat yang naik 9,15% dan menjadi provinsi yang paling tinggi persentase kenaikannya.
Meski demikian, besaran UMP itu berbeda dengan besaran upah minimum kota (UMK). Tidak semua kabupaten atau kota di Jateng yang mematok UMK Rp1.958.186.
UMK sebesar itu hanya ditetapkan di Kabupaten Banjarnegara. Selain Banjarnegara, UMK di daerah Jateng lainnya lebih besar dari itu, bahkan Kota Semarang memiliki UMK yang cukup tinggi, sebesar Rp3,06 juta.
Mengutip situs Pemprov Jateng, berikut daftar lengkap UMK Jateng 2023:
1 Kab. Cilacap Rp2.383.090,46, naik ak Rp152.358,96
2 Kab. Banyumas Rp2.118.123,64, naik Rp134.861,80
tulis komentar anda