Kena Semprit Komisi XI soal Cukai Rokok, Sri Mulyani Minta Maaf
Senin, 12 Desember 2022 - 14:37 WIB
Dia menyebut bahwa konsultasi diperlukan demi menjaga kesetaraan dalam hak budgeting DPR, dan supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Pasalnya, Komisi XI DPR dan Banggar punya dinamika sendiri terkait penerimaan negara.
"Sekarang UU-nya sudah diketok, tentu konsultasi seperti ini kan post factum jadinya. Sebagai partai pendukung pemerintah, tentunya enggak bisa lagi memberi masukan terkait kebijakan ini," tegas Dolfie.
Merespons pernyataan tersebut, Sri Mulyani pun memberi penjelasan sekaligus meminta maaf. Di dalam UU APBN, sebut dia, secara eksplisit sudah menggambarkan target penerimaan cukai hasil tembakau.
Selama ini pun setiap target penerimaan negara dibahas secara sangat detail baik di Banggar maupun Panja A, termasuk target penerimaan dan komisi keuangan di Komisi XI.
"Kami menyampaikan secara eksplisit landasan dari setiap target tersebut, ada asumsi makronya, ada sisi underline assumption dari masing-masing, dan nanti dibahas juga. Sehingga saat APBN ditetapkan, secara eksplisit sudah ada pembahasan mengenai underlined assumption dari masing-masing target penerimaan negara, termasuk penerimaan cukai. Tentu saya mohon maaf jika itu dianggap dari sisi fungsi DPR, terutama Komisi XI dari sisi hak budget, kita tidak berniat, untuk dalam hal ini tidak menghormatinya," ucap Sri.
"Sekarang UU-nya sudah diketok, tentu konsultasi seperti ini kan post factum jadinya. Sebagai partai pendukung pemerintah, tentunya enggak bisa lagi memberi masukan terkait kebijakan ini," tegas Dolfie.
Merespons pernyataan tersebut, Sri Mulyani pun memberi penjelasan sekaligus meminta maaf. Di dalam UU APBN, sebut dia, secara eksplisit sudah menggambarkan target penerimaan cukai hasil tembakau.
Selama ini pun setiap target penerimaan negara dibahas secara sangat detail baik di Banggar maupun Panja A, termasuk target penerimaan dan komisi keuangan di Komisi XI.
"Kami menyampaikan secara eksplisit landasan dari setiap target tersebut, ada asumsi makronya, ada sisi underline assumption dari masing-masing, dan nanti dibahas juga. Sehingga saat APBN ditetapkan, secara eksplisit sudah ada pembahasan mengenai underlined assumption dari masing-masing target penerimaan negara, termasuk penerimaan cukai. Tentu saya mohon maaf jika itu dianggap dari sisi fungsi DPR, terutama Komisi XI dari sisi hak budget, kita tidak berniat, untuk dalam hal ini tidak menghormatinya," ucap Sri.
Lihat Juga :