Pelaku Industri Nantikan PMK Cukai Hasil Tembakau

Senin, 12 Desember 2022 - 21:08 WIB
“Implikasi kebijakan cukai yang sudah berlangsung tiga tahun berturut-turut ini, ditambah dua tahun mendatang, akan berdampak negatif bagi iklim usaha IHT legal. Ada potensi PHK tenaga kerja massal, serapan bahan baku dari petani tembakau dan cengkih akan berkurang. Mau dibawa kemana nasib IHT legal nasional ini?” ungakp Henry, Senin (12/12/2022).

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Askolani menyebutkan bahwa PMK akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. “PMK-nya sedang dipersiapkan. Insya Allah, Desember ini sudah bisa diselesaikan untuk dasar pemesanan pita cukai tahun 2023,” ujarnya.

Baca juga: Terungkap, Bomber Siluman Nuklir Amerika Mendarat Darurat lalu Terbakar

Berbagai pelaku industri dan petani tembakau telah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang besaran kenaikan tarif CHT. Ada yang berharap agar PMK yang bakal diterbitkan merupakan hasil pertimbangan matang yang tidak memberatkan industri dan petani tembakau.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!