Bea Masuk Australia Jadi 0%, Mendag: IA-CEPA Kurangi Defisit Perdagangan

Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:54 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto. Foto/Dok Kemendag
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Komprehensif Bidang Ekonomi atau Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) telah resmi berlaku pada 5 Juli lalu.

Tidak hanya mencakup perjanjian perdagangan, dari kesepakatan ini Indonesia juga bisa mendapat keuntungan, salah satunya melalui peluang peningkatan ekspor Indonesia dengan dihilangkannya bea masuk impor Australia menjadi 0%.

"Melalui IA-CEPA dapat mengeliminasi 6.474 pos tarif menjadi 0%. Sedangkan untuk Indonesia mengeliminasi 94,6% dari pos tarif," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Gedung Kemendag, Jakarta, Jumat (10/7/2020). (Baca juga : Dorong Ekspor, Mendag Luncurkan Aplikasi Inaexport )

Agus berharap dengan ditiadakannya bea masuk ke Australia untuk sejumlah komoditas, peningkatan ekspor dapat dilakukan. Sebab, Indonesia mengalami defisit perdagangan yang cukup besar dengan Negeri Kanguru. "Defisit perdagangan dengan Australia mencapai USD3,2 miliar pada 2019. Angka ini merupakan defisit yang cukup besar," terangnya.

Mendag menambahkan, dengan adanya IA-CEPA ini defisit perdagangan bisa dikurangi. Dia menargetkan pada 2021 defisit bisa dikurangi hingga separuhnya. "Tahun ini mungkin bisa dikurangi tapi tidak akan banyak. Pada 2021 kita akan kejar defisit hingga separuhnya atau bahkan surplus," jelasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More