Menparekraf Jamin Privasi Wisatawan meski UU KUHP Disahkan
Selasa, 13 Desember 2022 - 16:38 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP ) disahkan. Menurutnya, wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya aturan tersebut.
"Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/12/2022).
Sandiaga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman). Pemerintah juga memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin.
"Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," kata dia.
Sandiaga menuturkan saat ini kementeriannya bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia untuk melakukan promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan. Para pelaku industri pariwisata diharapkan agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia.
"Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP beberapa waktu lalu. Menurutnya, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan.
"Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu masih ada di angka 10-11 ribu. Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 per kemarin (11/12/2022), dan angka ini menurut Angkasa Pura akan meningkat sampai akhir tahun," kata Cok Ace, sapaan akrabnya.
"Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/12/2022).
Sandiaga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman). Pemerintah juga memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin.
"Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," kata dia.
Sandiaga menuturkan saat ini kementeriannya bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia untuk melakukan promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan. Para pelaku industri pariwisata diharapkan agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia.
"Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP beberapa waktu lalu. Menurutnya, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan.
"Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu masih ada di angka 10-11 ribu. Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 per kemarin (11/12/2022), dan angka ini menurut Angkasa Pura akan meningkat sampai akhir tahun," kata Cok Ace, sapaan akrabnya.
(uka)
tulis komentar anda