Kemenperin-Korsel Kerja Sama Pelatihan dan Pengembangan SDM Industri
Selasa, 13 Desember 2022 - 19:20 WIB
Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan menjelaskan, MoU tersebut di antaranya mencakup kerja sama pelatihan antara Ulsan College dan Kocham bersama Balai Diklat Industri Kemenperin dan PIDI 4.0.
Baca juga: Benahi Kualitas SDM, Jokowi Galakkan Pemerataan Pendidikan dengan Program KIP
Selain itu, kerja sama pendidikan antara Ulsan College dan Politeknik Kemenperin, sertifikat kompetensi, program pendidikan untuk ASN Kemenperin, program akademik jangka pendek khusus atau program budaya, hingga penelitian dan publikasi bersama.
Kerja sama juga mencakup pengembangan tenaga kerja dan kerja sama ketenagakerjaan di Indonesia dan Korea Selatan, pertukaran informasi dan materi yang menjadi kepentingan bersama, termasuk kunjungan benchmarking dan pertukaran tenaga ahli, modul pembelajaran, kurikulum, teknologi, dan tenaga teknis terkait transformasi industri 4.0.
“Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal yang tentunya perlu ditindaklanjuti dengan rencana teknis yang disepakati oleh tim teknis kedua pihak agar terlaksana,” ungkap Arus, dikutip Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Benahi Kualitas SDM, Jokowi Galakkan Pemerataan Pendidikan dengan Program KIP
Selain itu, kerja sama pendidikan antara Ulsan College dan Politeknik Kemenperin, sertifikat kompetensi, program pendidikan untuk ASN Kemenperin, program akademik jangka pendek khusus atau program budaya, hingga penelitian dan publikasi bersama.
Kerja sama juga mencakup pengembangan tenaga kerja dan kerja sama ketenagakerjaan di Indonesia dan Korea Selatan, pertukaran informasi dan materi yang menjadi kepentingan bersama, termasuk kunjungan benchmarking dan pertukaran tenaga ahli, modul pembelajaran, kurikulum, teknologi, dan tenaga teknis terkait transformasi industri 4.0.
“Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal yang tentunya perlu ditindaklanjuti dengan rencana teknis yang disepakati oleh tim teknis kedua pihak agar terlaksana,” ungkap Arus, dikutip Selasa (13/12/2022).
Lihat Juga :