Pos Indonesia Jamin Penyaluran Tiga Bansos di Wilayah 3T Tepat Waktu

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:00 WIB
Berkat koordinasi yang baik, penyaluran bansos saat ini hampir mencapai 100%. Hanya tersisa sekitar 3% yang belum tersalurkan kepada KPM di wilayah 3T. “Untuk bansos sembako sudah kami salurkan 97%. Tersisa 3% lagi yang belum disalurkan, dan ini rata-rata berada di wilayah yang tidak mudah atau 3T,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari.

(Baca juga:Kabar Gembira Nih Bunda! 9,4 Juta Keluarga Sudah Terima BLT Kantor Pos Rp600 Ribu)

Walau tak mudah menyalurkan bansos di wilayah 3T, Pos Indonesia tetap berkomitmen untuk menyampaikan amanah pemerintah kepada KPM. Bahkan, Pos Indonesia memberikan perhatian khusus dalam penyaluran di wilayah 3T.

“Sejak awal sudah kami ingatkan kepada tim untuk segera menjadwalkan pembayaran, bekerja sama dengan Pemda dan penyedia transportasi. Kami memberikan biaya operasional lebih tinggi daripada biaya yang kami terima dari pemberi kerja. Ini bentuk subsidi silang karena wilayah 3T berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Mereka berhak mendapatkan bantuan dengan cepat seperti yang dilakukan di daerah yang mudah dijangkau,” ucapnya.

Tantangan yang dihadapi Pos Indonesia dalam menyalurkan tiga bansos sekaligus, yaitu memastikan nominal uang yang diterima KPM sesuai.“Karena sekarang ini jumlah programnya banyak, maka nilai bantuannya bervariasi. Satu orang KPM bisa mendapatkan uang bantuan di atas Rp4 juta, sehingga kami sangat berhati-hati dalam menyampaikan. Kami pastikan uang dihitung di depan petugas, tidak ada komplain ketika sudah meninggalkan loket pembayaran,” kata Hendra.

Kepala KCU Pos Indonesia Kepulauan Riau Elan Pramudiansyah mengatakan ada penambahan data untuk penyaluran BLT BBM tahap 2 di Kota Batam. Per Senin (12/12/ 2022), data penyaluran BLT BBM, yang dibarengkan dengan bansos PKH dan bansos sembako mencapai 97,69%.

(Baca juga:Hore! BLT Rp300.000 Cair Lagi Lewat Kantor Pos)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!