Silau! Harga Emas Hari Ini Terbang Kembali ke Level Rp1 Jutaan per Gram
Rabu, 14 Desember 2022 - 09:19 WIB
JAKARTA - Harga emas hari ini kembali melesat setelah kemarin sempat anjlok. Emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) harganya terpantau melonjak pada perdagangan hari ini, Rabu (14/12/2022).
Logam mulia dambaan para bunda itu meroket Rp15.000 sehingga kembali bertengger di level Rp1.013.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangannya juga melesat Rp15.000 ke level Rp913.000 per gram.
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp556.500. Sedangkan untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.840.000 dan 10 gram Rp9.625.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.795.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp476.820.000 dan Rp953.600.000.
Sebagai catatan, harga emas batangan Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika pembeli ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap kali transaksi. Berikut ini rincian harga pecahan emas batangan Antam, Rabu (14/12/2022):
Logam mulia dambaan para bunda itu meroket Rp15.000 sehingga kembali bertengger di level Rp1.013.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangannya juga melesat Rp15.000 ke level Rp913.000 per gram.
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp556.500. Sedangkan untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.840.000 dan 10 gram Rp9.625.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.795.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp476.820.000 dan Rp953.600.000.
Sebagai catatan, harga emas batangan Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca Juga
Jika pembeli ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap kali transaksi. Berikut ini rincian harga pecahan emas batangan Antam, Rabu (14/12/2022):
tulis komentar anda