Bela Bupati Meranti, Anggota DPR: Banyak Daerah Kaya, tapi Masyarakatnya Miskin
Rabu, 14 Desember 2022 - 11:50 WIB
JAKARTA - Protes keras Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil beberapa waktu terkait dana bagi hasil ( DBH ) produksi minyak dan gas (migas) yang ditujukan ke Kementerian Keuangan dikhawatirkan menjadi pemicu daerah lainnya untuk menyampaikan suara serupa. Pasalnya, sejumlah daerah mempunyai kekayaan sumber daya alam, namun masyarakatnya tidak bisa menikmati, bahkan cenderung miskin.
“Mereka tahu, mereka ini negeri (daerah) kaya, tetapi masyarakatnya masih miskin. Kesenjangan-kesenjangan ini kan terjadi sehingga membuat kekecewaan masyarakat. Hari ini mengapa mungkin tidak terlalu kencang dengan gerakan itu, tetapi kalau ini terus dibiarkan tidak baik. Tidak boleh begitu, harus ada pemerataan, ada keadilan,” jelas Abdul Wahid, anggota Komisi VII DPR, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (14/1/2022).
Wahid menilai, pemerintah pusat mesti berlaku adil dan transparan terkait DBH. Yakni dengan membuat satu mekanisme yang memungkinkan daerah bisa melakukan pengecekan langsung. Jadi, selain pemerintah pusat yang memegang data, daerah juga bisa mengecek keberadaan sumur migas berikut potensinya.
“Jadi masing-masing daerah bisa mengecek sehingga mereka juga bisa mengontrol. Apalagi kadang-kadang sumur di satu kabupaten, tapi reservoirnya ada di kabupaten lain,” tuturnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan, masyarakat membutuhkan keadilan dalam mendapatkan haknya. Namun keadilan itu tidak sempurna jika dalam pelaksanaannnya tidak ada pemerataan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut juga menegaskan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Khususnya dalam melihat kembali bahwa DBH yang dialokasikan dalam undang-undang masih kecil untuk daerah penghasil minyak dan gas.
“Mereka tahu, mereka ini negeri (daerah) kaya, tetapi masyarakatnya masih miskin. Kesenjangan-kesenjangan ini kan terjadi sehingga membuat kekecewaan masyarakat. Hari ini mengapa mungkin tidak terlalu kencang dengan gerakan itu, tetapi kalau ini terus dibiarkan tidak baik. Tidak boleh begitu, harus ada pemerataan, ada keadilan,” jelas Abdul Wahid, anggota Komisi VII DPR, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (14/1/2022).
Wahid menilai, pemerintah pusat mesti berlaku adil dan transparan terkait DBH. Yakni dengan membuat satu mekanisme yang memungkinkan daerah bisa melakukan pengecekan langsung. Jadi, selain pemerintah pusat yang memegang data, daerah juga bisa mengecek keberadaan sumur migas berikut potensinya.
“Jadi masing-masing daerah bisa mengecek sehingga mereka juga bisa mengontrol. Apalagi kadang-kadang sumur di satu kabupaten, tapi reservoirnya ada di kabupaten lain,” tuturnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan, masyarakat membutuhkan keadilan dalam mendapatkan haknya. Namun keadilan itu tidak sempurna jika dalam pelaksanaannnya tidak ada pemerataan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut juga menegaskan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Khususnya dalam melihat kembali bahwa DBH yang dialokasikan dalam undang-undang masih kecil untuk daerah penghasil minyak dan gas.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda