Ribuan Pelaku Usaha Cilik Bebas dari Jeratan Rentenir, Ini Kuncinya
Kamis, 15 Desember 2022 - 10:35 WIB
Pemkot Bandung berhasil membebaskan ribuan pelaku usaha kecil dari jerat rentenir. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Ribuan pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Bandung, Jawa Barat, terbebas dari jerat rentenir alias lintah darat, melalui program pembiayaan yang digagas Pemkot Bandung. Program Pemkot Bandung itu berhasil membuat masyarakat kembali pada ekonomi yang lebih baik.
Baca juga: Realisasi Penyaluran Kredit UMKM Melawan Rentenir Capai Rp4,4 Triliun
"Seperti program Kredit Melati pada tahun 2022. Terdapat 2.236 pengaduan dan berhasil menyelesaikan 2.135 kasus renternir," kata Kepala Bagian Kemitraan OJK Regional Jawa Barat, Iman Kadarusman, Kamis (15/12/2022).
Iman mengungkapkan, sampai bulan November 2022, Kredit Melati mampu merealisasi 587 debitur. "Para debitur ini merupakan warga yang terjerat rentenir," ungkapnya.
Baca juga: Realisasi Penyaluran Kredit UMKM Melawan Rentenir Capai Rp4,4 Triliun
"Seperti program Kredit Melati pada tahun 2022. Terdapat 2.236 pengaduan dan berhasil menyelesaikan 2.135 kasus renternir," kata Kepala Bagian Kemitraan OJK Regional Jawa Barat, Iman Kadarusman, Kamis (15/12/2022).
Iman mengungkapkan, sampai bulan November 2022, Kredit Melati mampu merealisasi 587 debitur. "Para debitur ini merupakan warga yang terjerat rentenir," ungkapnya.
Lihat Juga :