Kemenparekraf Mengembangkan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual
Kamis, 15 Desember 2022 - 19:54 WIB
Menparekraf, Sandiaga Uno menerangkan, pelaku ekonomi kreatif dapat memanfaatkan pembiayaan usaha serta dijaminkan produk usaha untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. Foto/Dok
DEPOK - Dorong pembiayaan berbasis Intelektual, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Direktorat Akses Pembiayaan hadir dalam penyelenggaraan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Depok.
“HKI berperan penting dalam usaha UMKM dan Industri Kreatif sebagai alat dalam pengamanan untuk produk barang atau jasa, sekaligus sebagai motor penggerak dalam memaksimalkan bisnis UMKM dan Industri Kreatif," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf, Sandiaga Uno .
Sambung Sandi menerangkan, pelaku ekonomi kreatif dapat memanfaatkan pembiayaan usaha serta dijaminkan produk usaha untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.
Baca Juga: Menyambut Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit
“HKI berperan penting dalam usaha UMKM dan Industri Kreatif sebagai alat dalam pengamanan untuk produk barang atau jasa, sekaligus sebagai motor penggerak dalam memaksimalkan bisnis UMKM dan Industri Kreatif," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf, Sandiaga Uno .
Sambung Sandi menerangkan, pelaku ekonomi kreatif dapat memanfaatkan pembiayaan usaha serta dijaminkan produk usaha untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.
Baca Juga: Menyambut Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit
Lihat Juga :