27 BUMN Merugi Triliunan Rupiah Sepanjang 2021, Maskapai Garuda Paling Jumbo

Minggu, 18 Desember 2022 - 17:21 WIB
Ada 27 BUMN sepanjang 2021 yang mencatatkan kerugian signifikan hingga puluhan triliunan Rupiah, berdasarkan data BPS. Foto/Dok
JAKARTA - Ada 27 Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) sepanjang 2021 yang mencatatkan kerugian signifikan hingga puluhan triliunan Rupiah. Jumlah kerugian perusahaan pelat merah ini berdasarkan laporan Badan Pusat Statistis (PBP) ihwal kinerja BUMN dan BUMD 2021.



BPS mencatat BUMN di sektor transportasi, pergudangan, dan konstruksi membukukan kerugian paling besar. Di manaBUMN pada lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan dan Konstruksi mengalami kerugian, masing-masing sebesar Rp 63,15 triliun dan Rp 3,95 triliun.

Adapun kerugian terbesar dialami oleh PT Garuda Indonesia Tbk yang mencapai Rp 59,60 triliun. Kerugian maskapai penerbangan pelat merah ini belum termasuk utang yang saat ini tengah masuk dalam tahapan restrukturisasi.



"Pada tahun 2021, ada sebanyak 27 perusahaan BUMN yang mengalami kerugian," tulis BPS dalam laporan tahunan 2021, dikutip Minggu (18/12/2022).

Meski 27 BUMN merugi pada tahun lalu, pada periode yang sama ada 16 perusahaan negara di lapangan usaha lainnya justru mencatatkan laba bersih di atas Rp 1 triliun.



Dari 16 perusahaan, tiga BUMN peraih laba terbesar berturut turut yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Telkom, PT Pertamina (Persero) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, atau BRI.

Berdasarkan kategori, laba bersih terbesar masih diraih oleh BUMN di sektor jasa keuangan dan asuransi, dengan nilai laba yang dihasilkan sebesar Rp 89,27 triliun.

Kemudian untuk perusahaan yang mengalami keuntungan terkecil pada 2021, berada di lapangan usaha real estate dengan nilai keuntungan Rp 24 triliun.

Selanjutnya, laba bersih BUMN tercatat mengalami peningkatan sepanjang tahun lalu lalu. Peningkatan laba bersih terbesar dialami oleh BUMN bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan peningkatan mencapai 669,53% dibandingkan tahun sebelumnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More