Jumlah BUMN Berkurang 16 Sepanjang 2021 hingga Tersisa 95 Perusahaan
Minggu, 18 Desember 2022 - 16:09 WIB
loading...
Sepanjang tahun 2021, perusahaan BUMN tersisa 95 di seluruh sektor, dimana ada pengurangan 16 perusahaan pelat merah dibandingkan 2020. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2021, perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tersisa 95 di seluruh sektor, dimana ada pengurangan 16 perusahaan pelat merah dibandingkan 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) dari jumlah 91 perusahaan, rinciannya ada 91 di bawah Kementerian BUMN dan 4 perusahaan di bawah Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Pangkas Jumlah BUMN, Erick Thohir: Alhamdulillah, Transformasi Sudah Dapat Hasil
Pengurangan tersebut disebabkan adanya restrukturisasi BUMN melalui pembentukan holding, merger atau penggabungan, hingga akuisisi BUMN. Langkah ini merupakan skema upaya pemerintah meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing perseroan.
Baca Juga: Konsolidasikan BUMN, Erick Thohir Perketat Pendirian Anak dan Cucu BUMN
"Sepanjang 2021, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham sudah melakukan restrukturisasi di beberapa perusahaan," tulis BPS melalui laporan tahunan bertajuk Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah 2021, dikutip Minggu (18/12/2022).
Adapun restrukturisasi yang terjadi pada tahun 2021 yakni:
1. PT PLN (Persero) mengakuisisi perusahaan jasa energi yakni PT Energy Management Indonesia (EMI), menjadi anak usahanya. Integrasi PLN dengan EMI tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham PLN.
Baca Juga: Pangkas Jumlah BUMN, Erick Thohir: Alhamdulillah, Transformasi Sudah Dapat Hasil
Pengurangan tersebut disebabkan adanya restrukturisasi BUMN melalui pembentukan holding, merger atau penggabungan, hingga akuisisi BUMN. Langkah ini merupakan skema upaya pemerintah meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing perseroan.
Baca Juga: Konsolidasikan BUMN, Erick Thohir Perketat Pendirian Anak dan Cucu BUMN
"Sepanjang 2021, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham sudah melakukan restrukturisasi di beberapa perusahaan," tulis BPS melalui laporan tahunan bertajuk Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah 2021, dikutip Minggu (18/12/2022).
Adapun restrukturisasi yang terjadi pada tahun 2021 yakni:
1. PT PLN (Persero) mengakuisisi perusahaan jasa energi yakni PT Energy Management Indonesia (EMI), menjadi anak usahanya. Integrasi PLN dengan EMI tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham PLN.
Lihat Juga :